,

Alfamart Berlakukan Kantong Plastik Tidak Gratis

Palembang – Jaringan ritel Alfamart kembali memberlakukan uji coba kantong plastik berbayar secara nasional yang dimulai sejak tanggal 1 Juli 2016 yang lalu. Pemberlakuan kembali kantong plastik berbayar ini dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menangani permasalahan sampah plastik di Indonesia.

“Respon positif ditunjukkan masyarakat pada uji coba lalu, walaupun masih belum menjangkau seluruh daerah di tanah air. Nah melanjutkan uji coba kedua ini kami akan memberikan edukasi kepada konsumen agar masyarakat terbiasa membawa tas belanja sendiri saat ingin berbelanja,” ujar Nur Rachman, Corporate Communication GM Alfamart.

Bahkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KLHK terlihat penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30 persen selama masa uji coba 3 bulan lalu, di mana 87.2 persen masyarakat menyatakan dukungannya dan 91.6 persen bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah.

“Kami optimistis, program ini dapat mengubah perilaku konsumen jika semua pihak ikut mendukungnya,” paparnya.

Langkah menerapkannya kembali plastik berbayar oleh Alfamart  ini sebelumnya juga disepakati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyusul berakhirnya masa uji coba pertama yakni 21 Februari – 31 Mei 2016 yang lalu, di mana masyarakat yang berbelanja di toko ritel modern diimbau membawa tas belanja sendiri atau dikenakan biaya Rp 200 per kantong plastik.

Nur Rachman menjelaskan, KLHK telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen No. SE/8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Melalui Penerapan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai Tidak Gratis.

Menurutnya, selama masa uji coba, pengelola ritel modern akan melaporkan penggunaan kantong plastik kepada KLHK melalui Aprindo dan hasilnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah.

Dia menambahkan, perusahaan juga akan terus membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat melalui berbagai media agar masyarakat memahami tujuan program ini, serta mengetahui dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan.

“Kami terus mengimbau konsumen untuk membawa tas belanja sendiri. Namun, bila konsumen masih tetap membutuhkan kantong plastik dapat membeli senilai Rp 200 per kantong. Mekanismenya sama seperti membeli produk lainnya, kasir akan scan barcode kantong plastik dan bukti pembayarannya akan tertera pada struk belanja,” tutur Nur Rachman.

Saat ini spesifikasi kantong plastik yang digunakan sebagian besar ritel modern seperti Alfamart sudah menggunakan plastik jenis biodegradable seperti oxium, greene, dan IPI yang mudah terurai,” jelasnya. (korankito.com/ria)

Artikel di atas dimuat di Koran Kito

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).