,

BLHD Makassar sosialisasikan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar di HPSN

19 Februari 2016

Momentum Kerja Bakti akbar ini juga akan dimanfaatkan untuk mensosialisasikan sekaligus menguji coba kebijakan kantong plastik berbayar. Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar Masri Tiro mengatakan kebijakan itu penting untuk mendorong masyarakat lebih bijak dalam menggunakan plastik dan prinsip 3R.

“Dan uji coba ini rencananya akan dilakukan di 22 kota di Indonesia, termasuk Kota Makassar,” ujar Masri.

Warga menyambut antusias peringatan itu. Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Makassar Ahmad mengatakan, seluruh elemen komunitas seperti Mapala, Sispala, Cirkle K dan pemerhati lingkungan akan turun secara massal dalam kerja bakti akbar menyambut HPSN 2016.

“Pada prinsipnya, kita semua akan bergerak selaras untuk satu tujuan bebas sampah 2020 dan mengampanyekan aksi diet kantong plastik,” ucap Ahmad.

Berdasarkan data Bank Dunia, setiap tahunnya kota-kota di dunia menghasilkan sampah hingga 1,3 miliar ton. Jumlah itu diperkirakan bertambah hingga 2,2 miliar pada 2025.

Terkait sampah plastik, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai penghasil sampah plastik ke laut setelah Tiongkok. Berdasarkan data Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), 100 gerai anggota asosiasi bisa menghasilkan 10,95 juta lembar sampah kantong plastik atau setara dengan 60 kali luas lapangan bola. (AIG)

 

Artikel di atas diambil dari Makassar Kota yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).