,

Kantong Plastik Berbayar Mengurangi 40% Jumlah Sampah*

BANDUNG, (PR).- Tepat dua bulan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan edaran kebijakan kantong plastik berbayar di ritel atau supermarket. Sejak 21 Februari 2016 lalu, biaya kantong plastik dibebankan pada konsumen.

Bagaimana penerapannya di daerah?

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik telah menyurvei 23 daerah di Indonesia selama uji coba kebijakan yang berlangsung selama dua bulan ini. Hasilnya, kantong plastik berbayar mengurangi rata-rata 40% jumlah sampah yang dihasilkan.

“Rata-rata 40%. Ada juga yang tertinggi di Banjarmasin, sekitar 80% berkurang. Di Kota Bandung sendiri baru 48%,” kata Rahyang Nusantara, koordinator harian GIDKP, dalam konferensi pers Perayaan Hari Bumi di Museum Konperensi Asia Afrika, Kamis, 21 April 2016.

Meskipun terbilang relatif berhasil, Rahyang mendesak agar kebijakan tersebut segera dipatenkan dalam peraturan menteri yang sah.

Hingga saat ini, berbelanja di ritel atau supermarket akan dikenakan biaya Rp 200 per kantong plastik. Menurut Rahyang, nilai tersebut perlu ditingkatkan.

“Ada pendapat juga dari masyarakat bahwa Rp 200 terlalu murah, jadi programnya kurang efektif. Surveinya YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan DKP itu, idealnya Rp 1.000 per kantong. Supaya masyarakat lebih terpaksa mengantongi belanjaan dengan plastik,” ujar dia. Rahyang menambahkan, dana dari pembelian kantong plastik itupun harus kembali ke program penyelamatan lingkungan yang lain.

Ia pun mengakui masih punya pekerjaan rumah agar programnya terus berkesinambungan. Di antaranya mengampanyekan substitusi penggunaan plastik dalam belanja sehari-hari. Misalnya penggunaan kembali keranjang anyaman, berbahan kain, atau polyester agar bisa digunakan berulang-ulang.***

 

 

*Artikel ini dimuat oleh Harian Pikiran Rakyat Online pada 21 April 2016. Selengkapnya dapat dibaca di sini http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/04/21/kantong-plastik-berbayar-mengurangi-40-jumlah-sampah-367305

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).