,

Mulai Februari, kantong plastik belanja tak gratis

ka anda biasa memakai kantong plastik buat belanja, mulai bulan depan baiknya anda bawa sendiri kantong belanja. Sebab mulai bulan Februari, kantong plastik ini tak lagi gratis. Supermarket dan retail sejenisnya akan mengenakan biaya tambahan untuk membeli kantong plastik belanja.

Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari nanti, pemerintah akan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memperkenalkan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota kepada pemerintah daerah, dunia usaha atau peretail modern, dan masyarakat.

Kota-kota yang akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar tersebut adalah DKI Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Jayapura.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan, penerapan plastik berbayar awalnya akan ditujukan kepada retail modern secara bertahap.

“Kalau belanja ke sana, peritel tidak menyediakan kantong plastik secara bebas dan pembeli harus membelinya,” kata dia di Jakarta, Rabu (6/1) seperti dikutip Beritasatu.com. Seoal berapa harga yang harus dibayar konsumen, belum diputuskan. “Di Hong Kong, Inggris, dan Amsterdam bayar sekitar 50 sen,” ujarnya. Upaya tersebut bisa menurunkan konsumsi plastik sampai 73 persen dengan program kantong plastik berbayar.

Kementerian menghitung, selama 10 tahun terakhir penggunaan kantong plastik meningkat terus. Dalam satu dekade, sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah itu, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah. Sedangkan tanah butuh waktu sangat lama mengurai sampah plastik.

Kebijakan kantong plastik berbayar sudah mulai diterapkan di Bandung dan Cimahi. Menurut infobandung.co. Pemerintah Kota Bandung telah memberlakukan Perda Kota Bandung 17/2012 tentang ‘Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang Tidak Ramah Lingkungan’.

“Tadinya malah saya kepikiran yang lebih tegas, yaitu sama sekali melarang kantong plastik. Namun, #pay4plastic ini bisa menjadi solusi jangka pendek, tetapi untuk solusi jangka menengah di Bandung akan dikaji untuk pelarangan kantong plastik,” ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, seperti dikutip dari infobandung.co.

Indonesia menduduki peringkat kedua “pembuang” sampah plastik ke laut setelah Tiongkok. Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum, produksi sampah plastik di Indonesia menduduki peringkat kedua penghasil sampah domestik yaitu 5,4 juta ton per tahun.

“Berdasarkan data statistik persampahan domestik Indonesia, jumlah sampah plastik tersebut merupakan 14 persen dari total produksi sampah di Indonesia,” kata Ketua Umum “Indonesia Solid Waste Association” (InSWA), Sri Bebassari.

Sementara berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta, tumpukan sampah di wilayah DKI Jakarta mencapai lebih dari 6.000 ton per hari dan sekitar 13 persen diantaranya berupa sampah plastik.

Dari seluruh sampah yang ada di pantai, 57 persen berupa sampah plastik. Sampah ini mengapung dan bahkan hingga tenggelam di Samudera Pasifik sudah mencapai hampir 100 meter.

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).