Plastik Berbayar Akan Kembali Diterapkan, Termasuk di Pasar Tradisional

Senin, 31 Oktober 2016 | 15:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan kembali memberlakukan kantong plastik berbayar, mulai dari peritel modern hingga pasar tradisional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah serta Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) Tuti Hendrawati Mintarsih mengungkapkan, kebijakan tersebut masih dalam pembahasan dan akan diluncurkan beberapa waktu ke depan.

“Seluruhnya nanti akan dilibatkan, saat ini draft peraturan menteri (permen) ditargetkan rampung bulan depan,” ujar Tuti kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Tuti menjelaskan, kebijakan akan diterapkan lebih dahulu pada peritel modern kemudian menyusul pasar tradisional. Hal ini dilakukan karena karakteristik pasar tradisional yang beragam dan akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu melalui asosiasi pasar di tiap-tiap daerah.

“Kami akan mengajak pemda dan asosiasi untuk kerja sama menyukseskan program ini. Makanya, kami juga banyak bertemu dengan asosiasi dan pemda. Supaya tidak bermasalah seperti sebelumnya,” kata dia.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya rencana kebijakan penerapan plastik berbayar.

“Bagus, kami sangat mendukung. Memang itu harapan kami,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (31/10/2016).

Selain itu, Tutum berharap agar permennya segera dibahas bersama agar dapat diaplikasikan dengan baik.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, pedagang pasar sangat mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi limbah plastik. Dia mengakui bahwa pasar tradisional menjadi penyumbang besar limbah plastik karena penggunaannya sangat besar.

“Jumlah kami memang besar, makanya limbahnya pun banyak. Kami sangat mendukung upaya pemerintah untuk sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik,” ujar Mansuri.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, pemerintah perlu memberikan alternatif selain penggunaan kantong plastik. Ikappi berencana melakukan sosialisasi pada penggunaan keranjang belanja seperti zaman dahulu.

Menurut Abdullah, selain menjadi alternatif kantong plastik, keranjang juga merupakan hasil kerajinan usaha kecil menengah (UKM) jadi sekaligus memberikan nilai lebih kepada pelaku UKM.

 

Penulis : Pramdia Arhando Julianto
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Artikel di atas dapat dibaca di Kompas.com

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).