,

Tas Plastik Berbayar Rp 200 di Indonesia, Bagaimana di Luar Negeri?

Jakarta – Indonesia baru menerapkan langkah mengurangi sampah plastik dengan kebijakan tas plastik berbayar Rp 200/lembar. Bagaimana di luar negeri?

Dari berbagai sumber yang dikutip detikcom, Senin (22/2/2016) berikut langkah penerapan pengurangan sampah plastik itu di berbagai benua:

Siapa nyana, Bangladesh negara kecil di Asia Selatan ini menjadi pionir di dunia yang melarang tas plastik. Bangladesh sejak tahun 2002 melarang pemakaian tas plastik, dimulai dari ibu kota Dhaka, dan merembet ke wilayah lain.

Alasan terkuat Bangladesh melarang tas plastik adalah pada tahun 1988 dan 1998 banjir merendam 2/3 negara itu. Dan penyebab terbesarnya adalah saluran-saluran air yang mampet tersumbat tas plastik! Bangladesh menggantikan tas plastik dengan tas berbahan goni atau bahan lain yang biodegradable alias yang bisa terurai di alam.

Selain Bangladesh, di benua Asia, dua negara terbesar yakni China dan India sudah memiliki kebijakan pengurangan sampah plastik bahkan pelarangan.

Di India, negara bagian yang pertama kali menerapkan adalah Himachal Pradesh yang mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan tas plastik pada Agustus 2003. Produksi, penyimpangan, penjualan, distribusi hingga penggunaan tas plastik dilarang. Plastik di negara bagian Himachal Pradesh telah dinilai memperburuk banjir.

Langkah negara bagian Himachal Pradesh itu kemudian diikuti Delhi tahun 2009, Chandigarh (2008), Mumbai, Maharasthra (2005), Sikkim, Kerala dan Rajashtan (2010).

Di China, kebijakan yang melarang pembatasan tas plastik ini dimulai sejak Februari 2008 di seluruh wilayah China. Pembatasan tas plastik ini meliputi produksi, penjualan hingga memakai tas plastik. Di satu sisi, tas plastik tak boleh lagi diberikan gratis. Bagi yang memerlukan, ya harus membelinya.

Nah, 3 tahun setelah diterapkan, China melaporkan bahwa penggunaan tas plastik turun 24 miliar alias 2/3 dari sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan 60 ribu ton plastik yang setara 3,6 juta ton minyak atau 5 juta ton batubara, dan memangkas emisi CO2 lebih dari 10 juta ton.

Di ASEAN, Burma atau Myanmar sudah melarang penggunaan tas plastik pada tahun 2009. Kebijakan pelarangan tas plastik ini dimulai dari Kota Mandalay, kemudian diikuti Yangoon 2 tahun kemudian.

AUSTRALIA

(dok ABC Australia)

Benua di selatan Indonesia ini tidak memiliki kebijakan melarang tas plastik secara nasional. Namun, satu per satu negara bagian menerapkannya, mulai dari South Australia yang melarang tas plastik sama sekali di tahun 2009, sedangkan Northern Territory dan Wilayah Ibukota (ACT Canberra) mengikuti jejak itu di tahun 2011.

Terbaru, kawasan Kota Freemantle di Australia Barat mengambil langkah yang sama tahun 2014 lalu.

AFRIKA

Tas plastik di Rwanda sebelum dilarang (Sunday Times)

Beberapa negara di Afrika ternyata juga sudah menerapkan melarang tas plastik.

Negara yang diketahui memiliki kebijakan reduksi tas plastik pertama adalah Afrika Selatan, pada Mei 2003. Pembatasan mulai dari tas plastik berbayar hingga melarang tas plastik yang memiliki ketebalan kurang dari 30 mikron. Sebelum ada kebijakan itu, konsumsi tas plastik adalah 8 juta lembar per tahun. Tahun 2010, studi dari Universitas Cape Town menunjukkan penurunan hingga 44% sejak kebijakan pembatasan tas plastik dilakukan.

Sedangkan Rwanda, negara di benua hitam pertama yang melarang sebagian penggunaan tas plastik tahun 2005, dan pelarangan total di tahun 2008. Bahkan pengunjung ke negara tersebut diingatkan setiap kantong plastik yang terlihat akan disita di bandara, dan ada laporan dari penyitaan kantong plastik di tempat umum.

Kemudian, Kenya yang melarang tas plastik dengan ketebalan kurang dari 30 mikron pada 2007. Pertama-tama pelaksanaan sih tidak terlalu lancar, namun pada Maret 2011, pelarangan itu mulai menimbulkan dampak.

Beberapa negara Afrika seperti Uganda, Tanzania, Zanzibar, Botswana, Somalia, hingga Ethiopia bahkan melarang sebagian hingga total memproduksi dan menggunakan tas plastik.

AMERIKA

(Reuters)

Di Amerika Serikat, kebijakan pembatasan dan pelarangan tas plastik tidak diterapkan nasional, melainkan tergantung negara bagian dan kota.

Wilayah pertama yang menerapkan pelarangan tas plastik adalah Kota San Fransisco sejak Desember 2007. Mulai sejak itu, jaringan ritel hingga farmasi di kota itu dilarang membagikan tas plastik.

Hingga kini, menurut plasticbaglaws.org, ada sekitar 16 negara bagian yang melarang dan membatasi penggunaan tas plastik. Negara bagian itu yakni,
Alaska, Arizona, California, Colorado, Connecticut, Hawaii, Indiana, Maryland, New York, Oregon, Pennsylvania, Texas, Vermont, Virginia, Washington state dan Washington DC.

Selain itu, di Mexico City, kota megapolitan yang penuh polusi di Meksiko ini mulai melarang jaringan ritel membagikan tas plastik sejak 2009. Sedangkan Brasil, melarang tas plastik sejak Oktober 2007.

EROPA

(europegreens.org)

Irlandia menjadi negara Eropa pertama yang mulai membatasi penggunaan tas plastik, sejak Maret 2002. Pembatasan bertahap mulai dari tas plastik berbayar, 15 sen Euro per lembar di tahun 2002 hingga 22 sen Euro di tahun 2007. Hasilnya, penggunaan tas plastik berkurang drastis.

Italia melarang peritel memberikan tas plastik sejak Januari 2011, kecuali tasnya terbuat dari bahan yang mudah terurai. Sedangkan di Spanyol, penggunaan tas plastik dikenakan pajak 5 sen Euro per Mei 2011, dan meningkat 10 sen Euro di 2012.

Langkah tas plastik berbayar itu segera diikuti oleh Denmark, Bulgaria, Belgia, Prancis, Jerman, Portugal, Hungaria dan Belanda.
(nwk/nrl)

 

Artikel tersebut diambil dari Detik.com yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).