Achievement
Pelarangan Plastik Sekali Pakai di Indonesia: Bukti Nyata Implementasi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
Maraknya pelarangan plastik sekali pakai di Indonesia, seperti kantong plastik, menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu mengatasi permasalahan polusi plastik. Pasca dipublikasikannya penelitian oleh Dr. Jenna Jambeck di Jurnal Science tahun 2015 lalu yang menyebut Indonesia sebagai negara penyumbang sampah plastik ke lautan kedua di dunia, berbagai inisiatif tegas mulai dilakukan oleh Indonesia, salah satunya dengan dilarangnya penggunaan plastik sekali pakai oleh beberapa pemerintah daerah seperti Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Bogor, dan Provinsi Bali.