,

Giat Sosialisasi Panduan Pasar Bebas Plastik di Pasar Tradisional Kota Bogor

Setelah berhasil melakukan pengurangan sampah plastik di toko modern dan pusat perbelanjaan, target lokasi pengurangan kantong plastik di kota Bogor selanjutnya adalah pasar tradisional. Kota Bogor sendiri telah mengeluarkan Peraturan Walikota No. 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Menurut data yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, setelah keluarnya peraturan tersebut hingga saat ini, kota Bogor telah berhasil mengurangi kantong plastik sampai dengan 600 kg per harinya.

Berdasarkan hal tersebut, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) berkolaborasi dengan DLH Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan konsumen di Pasar Kebon Kembang serta Pasar Baru Bogor. Kedua pasar ini dipilih sebagai pasar percontohan yang bebas dari kantong plastik sekali pakai di kota Bogor. Sosialisasi ini gencar dilakukan di kedua pasar tersebut untuk mewujudkan perubahan perilaku serta menumbuhkan kesadaran pedagang dan pembeli untuk menggunakan kantong belanjanya sendiri dari rumah saat berbelanja ke pasar tradisional. Perumda Pasar Pakuan Jaya, yang dalam hal ini merupakan manajemen pasar tradisional di kota Bogor, turut mendukung terkait adanya program pasar bebas plastik ini. “Perumda Pasar Pakuan Jaya mendukung sekali pengurangan kantong plastik sekali pakai karena memang ini program pemkot Bogor dan sejak Februari 2021 sudah kami sosialisasikan di Pasar Bogor terutama di pasar dengan komoditas sayur-sayuran” ujar Muzakkir selaku Direktur Utama dari Perumda Pasar Pakuan Jaya pada saat ikut dalam kegiatan rampok plastik di Pasar Kebon Kembang.

Sosialisasi kepada pedagang dilakukan dengan memberikan pemahaman serta informasi terkait panduan pasar bebas plastik. Dalam panduan yang disosialisasikan tersebut, dijelaskan bahwa setiap pedagang diharapkan selalu menanyakan dan mengingatkan penggunaan kantong guna ulang kepada konsumen saat terjadinya transaksi. Hal ini disambut baik oleh salah satu pedagang pakaian di Pasar Kebon Kembang. “Saya sangat mendukung dengan adanya program penjualan tanpa kantong plastik dan harapannya lingkungan hidup kita bisa lebih bersih lagi.” ucap Kosasih, pedagang di pasar Kebon Kembang.

Sosialisasi panduan pasar bebas plastik ini juga turut melibatkan komunitas-komunitas di kota Bogor, diantaranya adalah Bogor Youth Forum dan Bogor Clean Action. Sebanyak 298 pedagang di Pasar Baru Bogor dan 280 pedagang di Pasar Kebon Kembang ikut terlibat dalam sosialisasi dan edukasi ini. “Kegiatan sosialisasi pasar bebas plastik ini sangat seru, apalagi ketika bertemu pedagang yang merespon sangat baik dan mendukung. Programnya keren.” ujar Cynthia Febrianti salah satu volunteer yang ikut serta dalam kegiatan ini.

Selain melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar, kegiatan ini juga menyasar kepada konsumen pasar, yaitu dengan melakukan kegiatan “rampok plastik”. Kegiatan ini adalah bentuk edukasi yang dilakukan kepada konsumen dengan cara menukar kantong plastik yang digunakan dengan kantong guna ulang. Selain adanya proses penukaran, para volunteer juga memberikan edukasi dan pemahaman untuk terus membawa tas guna ulangnya pada saat berbelanja di Pasar Tradisional. Sebanyak 238 kantong plastik di Pasar Baru Bogor dan 289 di Pasar Kebon Kembang berhasil ditukar dengan tas guna ulang dalam kurun waktu tidak lebih dari 120 menit. Selama 4 hari rampok plastik terkumpul 1083 lembar plastik.

Harapannya dengan dilakukannya sosialisasi ini, seluruh elemen baik pemerintah, pengelola pasar, pedagang, maupun konsumen pasar, dapat terus mendukung dan berkolaborasi secara bersama-sama dalam mewujudkan pasar tradisional yang bebas dari plastik sekali pakai. “Kedepan harapannya adalah di pasar tradisional juga sudah mulai pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, mungkin tidak langsung ekstrim melarang keseluruhan. Kita mulai batasi dari penggunaan kantong plastik sekali pakai secara bertahap seiring dengan tingkat kesadaran masyarakat.” ujar Deni Wismanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).