,

Inisiator Gerakan Diet Kantong Plastik Desak Kresek Berbayar Dipatenkan

BANDUNG, (PR).- Rahyang Nusantara boleh jadi orang yang paling lega, akhirnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan kebijakan kantong plastik berbayar di ritel atau supermarket. Sejak 21 Februari 2016 lalu, biaya kantong plastik dibebankan pada konsumen.
Kebijakan ini, diyakini koordinator harian Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik tersebut, sebagai pengurangan dampak sampah plastik terhadap lingkungan.

Tepat dua bulan kebijakan tersebut diuji coba, menurut Rahyang, sudah saatnya kebijakan ini disahkan dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan benar kabar dari KLHK, bahwa Juni 2016 nanti kebijakan sudah dibuat peraturan menterinya,” ujar Rahyang yang ditemui di konferensi pers Perayaan Hari Bumi, di Museum Konperensi Asia Afrika, Kamis, 21 April 2016.

Ia dan GIDKP pun berkolaborasi dengan AkzoNobel Decorative Paints Indonesia untuk menyelenggarakan Pameran Diet Kantong Plastik, di ruang pameran MKAA, 21-24 April 2016. Rahyang menuturkan, setelah enam tahun berkampanye pengurangan kantong plastik, edukasi terhadap masyarakat harus semakin luas.

Oleh karena itu, bertepatan dengan momentum peringatan Dasasila Bandung, Konferensi Asia Afrika ke-61, pameran ini berlangsung. Penyelenggara juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam workshop daur ulang dan pembuatan kantong belanja bersama dalam rangkaian event.***

 

Artikel di atas ditulis oleh Pikiran Rakyat yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).