,

Kantong Plastik Berbayar Segera Diterapkan

Bandungekspres.co.id – Menjelang penerapan kantong plastik (kresek) berbayar di toko, supermarket, dan minimarket ritel, para pemangku kepentingan Kota Bandung akan menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di Park Hotel, Jalan PHH Mustapa, Kota Bandung, hari ini (4/1). FGD akan melibatkan seratus peserta yang merupakan para perwakilan dari lima unsur yaitu pemerintah, swasta, organisasi kemasyarakatan, konsumen dan media.

Leading sector diskusi ini yakni Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerha (BPLHD) Kota Bandung menggandeng Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP). Adapun penyelenggaraan FGD dikemas semi gathering oleh cleanaction.

Output dari FGD yaitu pertama, draft surat edaran atau usulan perwal tentang Kantong Plastik Berbayar (#Pay4Plastic), kedua mekanisme dan teknis penerapan kantong plastik berbayar dari berbagai sisi implementasi dengan optimalisasi peran seluruh pemangku kepentingan, ketiga kesepakatan harga kantong plastik.

Kepala BPLH Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan,   seluruh peserta akan berdiskusi berdasarkan kompetensi dan kapasitasnya. Pada akhir diskusi, masing-masing unsur akan menyampaikan usulan dalam bentuk presentasi dan ditutup pleno yang akan menghasilkan rekomendasi valid untuk penerapan kantong plastik berbayar mulai 21 Februari 2016.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Sebanyak 22 kota telah berkomitmen untuk ikut serta.

”Awalnya, ada 17 kota yang akan ikut serta, menyusul tambahan lima kota lain,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih belum lama ini.

Sebelumnya, 17 kota yang awalnya ikut serta adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua. Lima kota yang menyusul ialah Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta. Program ini akan diuji coba mulai 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Setelah beberapa bulan berjalan, hingga 5 Juni 2016, pemerintah akan melakukan evaluasi.

Setiap kota yang menyatakan partisipasinya telah memulai sosialisasi dengan menggandeng pengusaha retail modern setempat. Khususnya Kota Bandung, FGD yang akan berlangsung lusa dihadiri Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Keikutsertaan secara intensif asosiasi ini adalah sebagai pelaksanaan salah satu misinya, yaitu bertindak sebagai mitra kerja Pemerintah diminta ataupun tidak diminta dalam hal pembuatan dan pemberlakuan perundang-undangan dan peraturan yang tepat dan terarah di bidang ritel dengan cara memberikan masukan, pertimbangan, usulan dan jalan keluar yang tepat bagi semua pihak.

Menurut Tuti, toko ritel modern memang dipilih sebagai pelopor program ini karena segmen pasarnya lebih matang. Pembatasan kantong plastik dengan cara berbayar adalah untuk menstimulasi konsumen membawa kantong sendiri (reusable bag).

”Penggunaan kantong plastik sekali pakai yang terjadi di negeri kita sekarang sudah melebihi ambang batas dan berakhir di sembarang tempat (tidak terjadi optimalisasi daur ulang).   Alhasil, Indonesia menjadi negara ke-2 terbesar di dunia yang mencemari lautan dengan sampah plastic,” ujarnya. (3/1)

 

Artikel diambil dari Bandung Ekspress yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).