,

KLHK Tegaskan Uji Coba Kantong Plastik Berbayar Masih Berjalan

Jakarta (Greeners) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan bahwa uji coba penerapan kantong plastik berbayar masih tetap dilanjutkan dengan memperluas kebijakannya hingga tingkat nasional sebelum Peraturan Menteri mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik berlaku.

“Uji coba masih berlangsung dengan waktu yang lebih panjang dan wilayah yang lebih luas provinsinya. Saya minta sampai akhir tahun,” katanya kepada Greeners, Jakarta, Jumat (15/07).

BACA JUGA: Pemerintah Masih Bahas Aturan Pengenaan Cukai pada Kemasan Plastik

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan, penegasan masa pemberlakukan uji coba tersebut sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat tentang kejelasan penerapan uji coba yang simpang siur dimasyarakat.

Kesimpang siuran informasi tersebut sendiri dikarenakan beredarnya pesan berantai yang menyatakan bahwa kantong plastik sudah tidak lagi berbayar. Sebelumnya, kata Tuti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memang memberikan surat kepada KLHK terkait habisnya masa uji coba tahap pertama. Namun, lanjut Tuti, pada 1 Juli 2016, KLHK telah memberlakukan kembali uji coba tersebut hingga Permen pembatasan penggunaan plastik diberlakukan.

“Satu Juli 2016 itu sudah serempak diberlakukan setelah ada surat dari KLHK,” katanya.

BACA JUGA: KLHK Minta Harga Kantong Plastik Disesuaikan dengan Kualitas

Sebagai informasi, berikut isi pesan berantai yang tersebar di media sosial dan pesan singkat tersebut:

Sekedar info utk yang berbelanja di supermarket atau minimarket, bahwa: KANTONG PLASTIK SUDAH TIDAK LAGI BERBAYAR.

Seturut kesepakatan antara Aprindo dengan bupati/wali kota, di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri, program kantong plastik berbayar hanya berlaku 21 Februari hingga 31 Mei 2016.

Oleh karena itu, per 1 Juni 2016, ritel modern anggota Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) kembali memberikan kantong plastik GRATIS yang ramah lingkungan (oxydegradable) kepada konsumen.

Note:
Hati2 dgn kasir “nakal”!.
Waspadai aliran2 dana yang tidak jelas tujuannya!.
Payung Hukum tak Jelas, Kantong Plastik Kembali Gratis

Penulis: Danny Kosasih

 

Artikel di atas dimuat Greeners yang dapat dibaca di sini

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).