,

Mulai Februari, Kantong Plastik di Supermarket Tak Gratis

TEMPO.COJakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyambut baik rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberlakukan penggunaan kantong plastik yang ramah lingkungan bagi para pemilik retail, seperti supermarket, hipermarket, dan minimarket.

Selain itu, konsumen diharuskan membayar untuk setiap kantong plastik yang digunakan saat berbelanja. “Selama ini memang retail adalah pihak penyumbang kantong plastik terbesar,” katanya di salah satu restoran makanan cepat saji di Sarinah, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.

Penggunaan kantong atau tas belanja digunakan agar bisa dipakai berkali-kali dan dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Sejauh ini, menurut Roy, penggunaan kantong belanja ini memang diberlakukan di beberapa retail, tapi tidak banyak. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan seluruh retail mulai menggunakannya untuk kelestarian lingkungan.

Roy berujar, salah satu pertimbangan dibuatnya kebijakan tersebut adalah mengurangi penggunaan kantong plastik karena plastik sangat sulit terurai. Perlu waktu yang relatif lama untuk mengurai plastik agar tidak menumpuk di lingkungan. “Hal itu bisa membahayakan lingkungan masyarakat.”

Roy mengatakan Aprindo menyambut baik rencana tersebut. Namun perlu waktu untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh retail untuk memberlakukan kebijakan tersebut.
Bagaimanapun, dalam sebuah kebijakan baru, dibutuhkan waktu untuk transisi dalam prosesnya. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kekisruhan antara peretail dengan konsumen. “Kami tidak ingin nanti konsumen berpikir ini adalah salah satu cara untuk mengambil keuntungan lebih,” tuturnya. “Paling tidak, butuh waktu transisi selama enam bulan untuk sosialisasi.”

Untuk kantong atau tas belanja, peretail akan menyediakan dan menjualnya seharga US$ 1 atau sekitar Rp 14 ribu. Sedangkan untuk kantong plastik, konsumen akan dikenai biaya sebesar 30 persen dari harga kantong atau tas belanja. “Harga kantong plastik akan dijual lebih mahal karena bahannya yang akan menyesuaikan agar ramah lingkungan,” ucapnya.

Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari mendatang, pemerintah akan memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar, khususnya di dunia usaha atau peretail modern, dan masyarakat. Penerapan plastik berbayar ini akan ditujukan kepada retail modern secara bertahap.

LARISSA HUDA

 

Artikel ini dimuat pada Tempo. Selengkapnya dapat dibaca di sini >>  http://bisnis.tempo.co/read/news/2016/01/12/090735350/mulai-februari-kantong-plastik-di-supermarket-tak-gratis

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).