13 Juni 2016
MONITORDAY.com, Bandung- Kantong plastik belanja kembali digratiskan di minimarket-minimarket sejak 1 Juni 2016.
Hal itu dilakukan setelah adanya surat edaran Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Pusat tentang koordinasi pelaksanaan uji coba kantong plastik tidak gratis.
Dalam surat edaran Aprindo, disebutkan sesuai kesepakatan antara Aprindo dengan bupati/wali kota di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri, program kantong plastik tak gratis berlaku 21 Februari-31 Mei 2016.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey itu juga mencantumkan tak ada kejelasan terkait informasi maupun audiensi meski Aprindo secara aktif meminta waktu berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk itu, per 1 Juni 2016 ritel modern anggota Aprindo kembali memberikan kantong plastik gratis yang ramah lingkungan (oxydegradable) kepada konsumen atau tidak sama sekali, karena tak ada regulasi program kantong plastik tak gratis itu.
“Karena payung hukumnya tidak ada lagi, maka sebagian ritel menghentikan. Tapi, yang lain masih jalan, khususnya di supermarket,” ujar Sekretaris Aprindo Jawa Barat, Hendri Hendarta.
Hendri menegaskan prinsipnya kalangan ritel mendukung program itu. Hal itu dikaitkan dengan pelestarian lingkungan dari polutan plastik yang proses penguraiannya membutuhkan jangka waktu lama.
Selama tiga bulan uji coba, terjadi penurunan signifikan jumlah pemakaian kantong plastik. Di Bandung, Hendri menghitung setiap hari ada sekitar 300 pengunjung minimarket yang 100 di antaranya tak membeli kantong plastik.
“Jumlah minimarket di Kota Bandung sekitar 400. Jadi sudah lumayan pengurangannya,” kata dia. (art)
Artikel di atas diambil dari Monitor Day yang dapat dibaca di sini