,

Kota Tangerang Terapkan Kantong Plastik Berbayar

TANGERANG – Pemkot Tangerang menyambut baik kebijakan penerapan kantong plastik berbayar di ritel dan pasar swalayan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, kebijakan tersebut dapat mengurangi produksi sampah plastik dari masyarakat. “Pastinya ini dapat meminimalisir sampah plastik. Sampah di Kota Tangerang itu 30% plastik atau sekitar 300 ton per hari dari total 1.000 ton sampah yang kita angkut,” kata Ivan Yudianto, Selasa 12 Januari 2016 kemarin.

Kebijakan tersebut, lanjut Ivan, perlahan dapat mengubah perilaku masyarakat dalam menggunakan kantong plastik saat berbelanja. Jika dikenakan harga, setidaknya masyarakat akan membawa sendiri kantong dari rumah.

“Sekarang ini masih disediakan kantong kardus kalau tidak mau pakai plastik. Tapi masyarakat belum beralih,” katanya. Untuk diketahui, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: S.71/MENLHK–II/ 2015 pada 21 Februari 2015.

Dalam surat edaran tersebut, menteri meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi maupun kabupaten/kota termasuk produsen serta pelaku usaha melakukan langkah untuk mengurangi dan menangani permasalahan sampah plastik. Salah satunya dengan menerapkan kantong plastik berbayar.

Sejumlah kota akan menerapkan kebijakan tersebut adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar, Ambon dan Papua.

(whb)

 

Artikel ini diliput oleh Sindonews yang dapat dilihat pada pranala berikut : http://metro.sindonews.com/read/1076490/171/kota-tangerang-terapkan-kantong-plastik-berbayar-1452610293

Bagikan

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza has led Diet Plastik Indonesia, and co-founded it, since 2013. She feels grateful that the environmental law knowledge she learned in college can be used to make changes. In her spare time, Tiza enjoys making doll houses out of cardboard for her children and doing water sports. Tiza is an alumna of the Faculty of Law, University of Indonesia (2002) and Harvard Law School (2010).

Tiza Mafira

Executive DirEctor

Tiza memimpin Dietplastik Indonesa, dan turut mendirikannya, sejak 2013. Ia merasa bersyukur ilmu hukum lingkungan yang dipelajarinya ketika kuliah dapat digunakan untuk membuat perubahan. Pada waktu senggang, Tiza senang membuat rumah boneka dari kardus untuk anak-anaknya dan melakukan olahraga air. Tiza adalah alumna Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2002) dan Harvard Law School (2010).